UncategorizedBeli Handphone di Luar Negri, Jangan Lupa daftar IMEInya

December 17, 2020by Administrator
https://gtln.com/wp-content/uploads/2017/03/1_Beli_Handphone_di_Luar_Negeri_Jangan_Lupa_daftar_IMEInya_Polos-1280x853.jpg

 

Jumat (9/10) Bea Cukai Meulaboh memfasilitasi pendaftaran IMEI handphone. Pendaftaran IMEI ini dilakukan kepada Gadget seperti Handphone baru yang berasal dariĀ  atau dibeli langsung di luar negeri. Untuk mengaktifkan perangkat, gadget harus memiliki IMEI.

 

IMEI (singkatan dari International Mobile Equipment Identity) adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit/angka yang dimiliki oleh tiap transceiver perangkat telepon seluler. IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut. Dengan peraturan SE-12/BC/2020 setiap perangkat yang berasal dariĀ  atau dibeli langsung di luar negeri harus mendaftarkan terlebih dahulu IMEInya.

 

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap orang dapat melakukan registrasi IMEI di bandara ataupun kantor Bea Cukai terdekat dengan domisilinya. Dengan syarat maksimal gadget yang diperbolehkan untuk melakukan registrasi adalah dua unit dan tidak lebih dari 60 hari sejak kedatangan penumpang di Indonesia. Registrasi dapat dilakukan melalui website www.beacukai.go.id kemudian setelah selesai melakukan registrasi dan mendapatkan QR code dapat mengunjungi kantor Bea Cukai terdekat untuk dilakukan scan barcode dan verifikasi oleh petugas Bea Cukai.

 

(Source : https://www.beacukai.go.id/berita/beli-handphone-di-luar-negeri-jangan-lupa-daftar-imeinya.html )

Contact us now to get quote

About Us

Established in 2015, PT Global Trade Logistics Network (GTLN) is an E-Commerce Courier Company that aims to localize global trade, specifically through fulfilling the needs for cross border e-commerce logistics.
https://gtln.com/wp-content/uploads/2020/11/GTLN-PEGAWAI.png

Popular Categories

Call Center

021-2566052

Newsletter Sign Up